Hati-hati
sekarang ada yang sedang marak di beberapa lokasi di Pontianak. Ada
orang yang membayar orang lain dengan syarat berfoto selfie dengan
KTPnya dan KTPnya juga ikut difoto. Bayarannya bervariasi. Mulai dari
100-500ribu/orang. Kelihatannya menggiurkan ya modal berfoto sama KTP
sudah bisa dapat duit.
Jangan
salah, berfoto bersama KTP adalah cara verifikasi banyak hal sekarang
ini. Terutama pinjam-meminjam uang secara online. Kebayang nggak
kalau data kita digunakan orang lain untuk meminjam uang dan dia
sendiri tak mau membayarnya? Ngeri kalau sampai data kita
disalahgunakan. Eranya fintech lending sudah masuk ke masyarakat
secara luas.
Fintech
lending memang sedang menjamur ya. Dari yang legal sampai yang legal
tersedia, tinggal pilih saja. Sebab peminatnya banyak.
Fintech
Lending apa sih?
Fintech
Lending (financial technology) sebuah layanan jasa keuangan,
sistemnya menggunakan platfform untuk pinjaman-meminjam. Sederhananya
layanan pinjam-meminjam uang online yang syarat dan jaminannya cukup
mudah serta cepat pencairan dananya. Fintech Lending hadir untuk
kemudahan bagi siapapun diluar sana yang butuh uang untuk usaha serta
keperluan lainnya.
Alasan
masyarakat gemar meminjam uang di Fintech Lending dibanding di bank
adalah persayaratan peminjaman di bank sangat rumit dan butuh proses
yang panjang. Peminjam dibank wajib melampirkan berbagai dokumen
pendukung, mulai dari KTP sampai Kartu Keluarga, Kartu Kredit, Nomor
Telepon Rumah serta Orangtua serta kerabat, belum lagi survei rumah,
dan yang lainnya. Fintech Lending sendiri cukup foto diri sambil
memegang KTP, alamat e-mail, ataupun akun media sosial.
Sekarang
sudah ada 113 Fintech Lending resmi di Indonesia. Keunggulan Fintech
Lending memudahkan masyarakat meminjam uang, tapi harus hati-hati
memanfaatkan layanan pinjaman online. Sebab masih ada 1.000an Fintech
Lending ilegal. Bukan cuma bunganya yang besar, sering pula kebobolan
data peminjamnya, belum lagi fintech ilegal suka melakukan cara
penagihan yang kasar, ini diucapkan oleh Munawar selaku Deputi
Direktur Penelitian, Pengaturan & Pengembangan Fintech OJK.
Kayaknya menggiurkan ya min foto selfie trus dibayar, eh tapi ternyata zonk diujung. Thanks banget ini infonya min!
BalasHapusTernyata semudah itu dalam meminjam uang ya min, padahal kalau di lembaga yang bersifat offline banyak syaratnya.
BalasHapusterimakasih atas infonya admin.