Minggu, 14 Juli 2019

Modal Foto Sama KTP Sudah Bisa Pinjam Uang Online?


Hati-hati sekarang ada yang sedang marak di beberapa lokasi di Pontianak. Ada orang yang membayar orang lain dengan syarat berfoto selfie dengan KTPnya dan KTPnya juga ikut difoto. Bayarannya bervariasi. Mulai dari 100-500ribu/orang. Kelihatannya menggiurkan ya modal berfoto sama KTP sudah bisa dapat duit.

Jangan salah, berfoto bersama KTP adalah cara verifikasi banyak hal sekarang ini. Terutama pinjam-meminjam uang secara online. Kebayang nggak kalau data kita digunakan orang lain untuk meminjam uang dan dia sendiri tak mau membayarnya? Ngeri kalau sampai data kita disalahgunakan. Eranya fintech lending sudah masuk ke masyarakat secara luas.

Fintech lending memang sedang menjamur ya. Dari yang legal sampai yang legal tersedia, tinggal pilih saja. Sebab peminatnya banyak.

Fintech Lending apa sih?
Fintech Lending (financial technology) sebuah layanan jasa keuangan, sistemnya menggunakan platfform untuk pinjaman-meminjam. Sederhananya layanan pinjam-meminjam uang online yang syarat dan jaminannya cukup mudah serta cepat pencairan dananya. Fintech Lending hadir untuk kemudahan bagi siapapun diluar sana yang butuh uang untuk usaha serta keperluan lainnya.

Alasan masyarakat gemar meminjam uang di Fintech Lending dibanding di bank adalah persayaratan peminjaman di bank sangat rumit dan butuh proses yang panjang. Peminjam dibank wajib melampirkan berbagai dokumen pendukung, mulai dari KTP sampai Kartu Keluarga, Kartu Kredit, Nomor Telepon Rumah serta Orangtua serta kerabat, belum lagi survei rumah, dan yang lainnya. Fintech Lending sendiri cukup foto diri sambil memegang KTP, alamat e-mail, ataupun akun media sosial.

Sekarang sudah ada 113 Fintech Lending resmi di Indonesia. Keunggulan Fintech Lending memudahkan masyarakat meminjam uang, tapi harus hati-hati memanfaatkan layanan pinjaman online. Sebab masih ada 1.000an Fintech Lending ilegal. Bukan cuma bunganya yang besar, sering pula kebobolan data peminjamnya, belum lagi fintech ilegal suka melakukan cara penagihan yang kasar, ini diucapkan oleh Munawar selaku Deputi Direktur Penelitian, Pengaturan & Pengembangan Fintech OJK.



2 komentar:

  1. Kayaknya menggiurkan ya min foto selfie trus dibayar, eh tapi ternyata zonk diujung. Thanks banget ini infonya min!

    BalasHapus
  2. Ternyata semudah itu dalam meminjam uang ya min, padahal kalau di lembaga yang bersifat offline banyak syaratnya.
    terimakasih atas infonya admin.

    BalasHapus